MENGENAL LEBIH DEKAT MAKNA TARHIM MENDEKATKAN PEMERINTAH DESA DENGAN MASYARAKAT

Setiap wilayah yang ada di Indonesia memiliki tradisi keagamaan yang unik dan berbeda-beda. Jika istilah Indonesia mungkin terkesan sangat luas, dipersempit menjadi wilayah Kabupaten sebut saja kabupaten cilacap. Kabupaten Cilacap  memiliki 24 kecamatan salah satunya adalah Gandrungmangu. Desa muktisari merupakan desa  dalam wilayah kecamatan Gandrungmangu. Desa muktisari saat ini dipimpin oleh Bapak Salimun. Tahrim Keliling menjadi kegiatan yang sedang dilaksanakan Pemerintah Desa Muktisari dengan berbagai kemanfaatan seperti pembagian infaq shodaqoh dan sebagainya. Konsep pelaksanaannya ialah mengunjungi dari musola satu ke mushola yang lain dan dimulai dari dusun yang paling utara yakni dusun Cibuaya hingga dusun paling selatan yakni dusun Muktisari.


Sebenarnya apa makna tarhim ini? 

Kalimat tarhim pertama kali dirangkai oleh Syekh Mahmud Khalil Al- Hussary pada tahun 1959 yang sekarang sudah dialihbahasakan. Sholawat tarhim pertama kali didengarkan oleh masyarakat Indonesia pada tahun 1960an. Saat itu, Syekh Mahmud Al-Hussahiri berkunjung ke Indoensia dan diminta untuk merekam sholawat tarhim di radio lokananta, solo. Hasil rekaman tersebut kemudian disiarkan oleh lokananta dan radio yasmara surabaya. 

Salah satu tujuan tarhim dikumandangkan sebelum adzan ialah agar umat islam bangun mempersiapkan sholat sebuh, sebab sholat subuh merupakan sholat yang bagi umat Islam sangat berta dan mendapatkan pahala sangat besar jika dilaksanakan berjama’ah. Oleh karena itu, Trahim tidak wajib menggunakan karangan Syekh, tapi bisa memakai bacaan apa saja dengan tujuan membangunkan shlata subuh, tahajud, sahur dan lain-lain. Bahkan ada beberapa masjid yang menggunakan tarhim dengan lafadz-lafadz yang diulang. Salah satu dalil yang menganjurkan untuk menyerukan tarhim ialah dari Fathul bari, syarh shahih al bukhori, juz 1, halm 224.


“Dari Abdullah bin Mas’ud, rasulullah bersabda, kalian tak perlu mencegah bilal untuk azan swaktu sahur, karena azan itu bertujuan untuk mengingatkan siapa saja yang masih berjaga dan juga membangunkan yang tertidur”

Hemat penulis bahwa Tarhim sangatlah sunnah dianjurkan untuk dilaksanakan di mushola-mushola atau masjid. Membangunkan umat islam untuk sahur, tahajud, sholat subuh hukumnya mubah (boleh), dan sangat baik dilakukan beberapa saat menjelang waktu Subuh. Bacaannya boleh memakai sholawat, membaca Al-Qur’an atau juga bisa dengan dakwah yang menggunakan bahasa daerah.


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin