MUSYAWARAH DESA PUBLIC HEARING LAPORAN PEMERINTAH DESA LPPD TAHUN ANGGARAN 2024

Jum’at, Tanggal 9 Mei 2025,Pemerintah Desa Muktisari mengadakan musyawarah desa mengenai Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDES (LPRP-APBDES) Tahun anggaran 2024. Bertempat diruang pendopo kantor desa Muktisari, pada pukul 09.00 – selesai. Acara tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, dan Pendamping Desa, Babinsha, Babinkantibmas, LKD dan LAD, pengurus KSM, Tokoh masyarakat desa Muktisari. Serta kehadiran para pemangku kepentingan menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan desa.

 

Tutur hadir Sekretaris Kecamatan Gandrungmangu Bapak Tuyar menyampaikan bahwa Musyawarah desa kali ini adalah acara untuk membahas dan menyetujui LPPD dan LPRP-APBDES yang disusun oleh pemerintah desa dan pada  hakikat dari pelaporan ini adalah untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintah desa dan pengelolaan keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan dari berbagai aspek, baik secara hukum, administrasi, maupun moral.

 

Akuntabilitas ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dengan laporan yang akurat, pemerintah desa dapat menunjukkan komitmen untuk mengelola sumber daya yang ada secara efisien dan efektif, serta memenuhi harapan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan sekaligus diharapkan agar dapat memperoleh masukan dan saran dari seluruh elemen masyarakat demi perbaikan kinerja pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa.” Tegasnya




Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin