MUSYAWARAH DESA PUBLIK HEARING DAN PENETAPAN ANGGARAN TAHUN 2025

Pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 Pemerintah Desa Muktisari telah melaksanakan Musyawarah Desa Publik Hearing dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025.

Musyawarah di awali dengan paparan dari Kepala Desa Muktisari, dengan merujuk pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Disampaikan Bapak Salimun Kepala Desa Muktisari bahwasannya Fokus penggunaan Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung :

1. Penanganan kemiskinan ekstrem,

2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim,

3. Penanganan Stunting,

4. Dukungan program ketahanan pangan,

5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa,

6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital,

7. Pembangunan berbasis Paat Karya Tunai dan penggunaan bahan baku lokal.


Pada akhir kegiatan, seluruh undangan yang hadir telah meyepakati untuk pelaksanaan kegiatan yang sudah masuk di rencana APBDesa Tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Tapem Kecamatan Gandrungmangu, Kepala Desa Muktisari beserta perangkatnya, TP PKK Desa Muktisari, seluruh Ketua RW, RT, Karangtaruna, LPM dan Tokoh Masyarakat.


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin